Dinas intelijen Indonesia mensinyalir ada kepentingan lain di balik berbagai aksi yang dilakukan Greenpeace di Indonesia. Aksi LSM asing yang bermarkas pusat di Belanda itu berpotensi merusak perekonomian nasional dan merongrong kedaulatan negara dan menyudutkan nama Indonesia di forum internasional. Karenanya, menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutanto, ketika berbicara di gedung DPR, Senin siang (19/9), kehadiran Greenpeace di Indonesia perlu diwaspadai.
Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian BIN adalah sumber pendanaan Greenpeace Indonesia. Dana dari pihak luar negeri tidak dapat masuk ke sebuah organisasi yang beroperasi di Indonesia. Akibatnya, sebut Sutanto, catatan keuangan Greenpeace harus diaudit.
Dia mengingatkan, banyak NGO asing sejatinya merupakan kepanjangan tangan kepentingan asing yang menggunakan berbagai wajah untuk masuk dan menyusup ke tengah masyarakat Indonesia dan mempengaruhi cara berpikir warganegara Indonesia. Misalnya, ada yang menggunakan topeng NGO lingkungan, HAM dan sebagainya.
“Padahal tujuan utamanya adalah menguasai sumber daya alam sekaligus merongrong perekonomian nasional,†ujar mantan Kapolri itu menanggapi aliran dana yang mengucur dari kantor pusat Greenpeace di Belanda senilai 620.000 poundsterling atau senilai Rp 8,7miliar untuk Greenpeace cabang Indonesia.
Dalam uraian yang disampaikan di website resmi Greenpeace disebutkan bahwa salah satu program Greenpeace di Indonesia adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.
“Saat ini memang banyak LSM dengan cover macam-macam. Padahal tujuannya cuma satu yaitu ingin menguasai ekonomi kita. Itu sudah kita pantau semua,†tukas Sutanto.
Akhir pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan tengah mengevaluasi Greenpeace Indonesia yang dinilai tidak transparan dan cenderung tidak kooperatif.
Menurut Jurubicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, sesuai dengan UU 8/1985 tentang Ormas, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut.


"Apakah mereka bersifat destruktif atau tidak. Kita kan punya kedaulatan. Mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di kita. Jangan selalu berlindung pada kebebasan berserikat lalu mereka bisa seenaknya membuat kegiatan yang malah nantinya merugikan negara," imbuhnya.

 [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: