KPK: Terlalu Dini Sebut Cak Imin Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 12 September 2011, 23:35 WIB
KPK: Terlalu Dini Sebut Cak Imin Terlibat
dharnawati/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan ijin Presiden SBY untuk memeriksa Muhaimin Iskandar, Menteri Menakertrans.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi SP. Johan menyampaikan hal itu menjawab pemberitaan jika Presiden SBY sudah memberikan ijin agar cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar diperiksa.

Johan memastikan, terlalu terburu-buru kalau saat ini dikatakan Cak Imin terlibat dalam korupsi yang dilakukan Dharnawati, I Nyoman dan Dadong itu.  KPK, tegasnya, tidak bisa menyandarkan penyidikan dan menyimpulkan keterlibatan Cak Imin hanya berdasarkan pada pengakuan Dharnawati saja. 

Sebelumnya, Dharnawati getol menyebut Cak Imin terlibat dalam kasus yang sudah menetapkannya sebagai tersangka itu.

"Sekarang kasusnya masih dalam pengembangan. Kepada mereka (tersangka) KPK mensangkakan pasal 15, percobaan penyuapan kepada penyelenggara negara. Apakah ada (Cak Imin terlibat) terlalu dini untuk disampaikan," kata Johan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA