Namun, mantan anggota Pansus Century asal Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding menilai adanya kemungkinan pernyataan tersebut hanya dijadikan alat bargaining kekuasaan.
Apalagi, salah seorang dari keduanya, Muhaimin Iskandar mulai dikaitkan dengan kasus korupsi Rp 1,5 miliar terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia.
"Bisa jadi ini hanya
bargaining position kepada SBY," kata Sudding saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, Minggu sore (4/9).
Apalagi kasus Century sangat pas dijadikan alat menaikkan nilai tawar. Apalagi jika benar-benar dilakukan hingga muncul Hak Menyatakan Pendapat (HMP), tentu akan menguras energi.
"Kuat dugaan saya, jika ini (wacana penuntasan Kasus Century) terus didorong. Muhaimin dapet proteksi dari SBY," lanjutnya.
Untuk membuktikan bahwa pernyataan keduanya hanya
bargaining position saja, maka kedua ketua umum itu harus mendorong angggotanya di DPR untuk menyelesaikannya melalui jalur politik.
"Kalau Hanura kan dari awal sudah komit untuk sudah mendorong penyelesaian politik lewat HMP (Hak Menyatakan Pendapat), tapi tidak signifikan karena kita sangat kecil di DPR, hanya 17 orang," demikian Sudding.
[arp]
BERITA TERKAIT: