Rizal Ramli: Perilaku Elit dan Anggaran yang Ugal-ugalan Perparah Papua Tidak Sejahtera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 16 Agustus 2011, 17:17 WIB
Rizal Ramli: Perilaku Elit dan Anggaran yang Ugal-ugalan Perparah Papua Tidak Sejahtera
ilustrasi
RMOL. Tokoh nasional sekaligus ekonom, Rizal Ramli menegaskan ketidakadilan ekonomi dan sosial di Papua terjadi sangat luar biasa. Kekayaan alam Papua yang berlimpah, tidak dinikmati oleh sebagian besar rakyat Papua. Sumber daya alam justru dibawa keluar Papua oleh perusahaan multi nasional seperti Freeport. Padahal, dengan penduduk yang kurang dari 3 juta jiwa, bila kekayaan alamnya dikelola secara lebih adil, kesejahteraan rakyat Papua pasti bisa dengan cepat ditingkatkan.

Rizal Ramli menyampaikan hal tersebut pada Diskusi Perubahan bertema 'Papua Dianaktirikan, Kini Terancam Lepas,' yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0, Selasa (16/8).

"Kondisi itu diperparah dengan perilaku elit dan kebijakan anggaran Papua yang ugal-ugalan. Dana-dana dari pusat, di luar anggaran rutin, hanya 30 persen yang sampai ke rakyat. Sedangkan 70 persen-nya habis oleh birokrat dan politisi lokal. Saya meminta agar anggaran Pemda diawasi sehingga persentasenya bisa dibalik, 70 persen untuk rakyat. Jika ini terjadi, barulah manfaat NKRI dapat dirasakan rakyat Papua," ujar Rizal Ramli.

Soal kesejahteraan menjadi salah satu masalah paling krusial di Papua. Rizal Ramli menambahkan, banyak dari aktivitis Papua yang antiotonomi daerah, bahkan yang mulai berfikir tentang negara Papua, adalah mantan-mantan aktifis dan mahasiswa di sekitar Jogya, Malang dan Bali.

"Waktu saya datang ke sana, sebagai sesama aktifis hubungan kami langsung cair dan akrab. Mereka mengatakan jika negara dipimpin tokoh-tokoh pergerakan yang menghayati demokrasi, HAM, dan memiliki empati terhadap rakyat Papua, mereka tidak perlu berjuang untuk Papua merdeka," ujarnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA