Hal itu dikatakan anggota Tim Pengawas Penanganan Tindak Lanjut Kasus
bailout Bank Century DPR, Bambang Soesatyo, petang ini.
Lebih dari itu, terang politikus Golkar ini, DPR layak merasa dilecehkan oleh pemerintah. Sebab, dalam keputusan politiknya, DPR telah menempatkan Sri Mulyani sebagai sosok yang punya masalah dengan hukum terkait peran dan posisinya dalam skandal Bank Century.
"Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR. Kedua, Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat kita, juga karena peran dan posisinya dalam skandal Bank Century. Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi sosial malah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah," kata Bambang.
Karena tak jelasnya standar yang digunakan pemerintah, ke depan, dia khawatir tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagi. Sebab publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara.
[zul]
BERITA TERKAIT: