Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, memastikan akan memperketat penjagaan terhadap tersangka suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang tersebut.
M Nazaruddin sendiri rencananya akan ditahan di rumah tahanan yang selama ini digunakan KPK untuk menahan para koruptor, yakni di rumah tahanan (Rutan) Cipinang atau Salemba, Jakarta.
"Kita akan awasi dengan ketat," kata Wakil Ketua KPK saat diwawancara
Metro TV sesaat lalu (Senin, 8/8).
KPK, kata Bibit, akan melakukan pembicaraan-pembicaraan khusus dengan pihak rutan mengenai pengawasan agar M Nazaruddin benar-benar aman dan bisa memberikan informasi soal keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap pembangunan wisma atlet, mapun kasus-kasus korupsi lainnya.
"Kita akan bicarakan nanti karena ini saksi kunci yang sangat berharga," demikian Bibit
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: