"Dia ditangkap sedang duduk-duduk. Dia ditangkap oleh polisi kemanan biasa yang sedang patroli," kata Michael saat diwawancara
TV One, beberapa waktu lalu (Senin, 8/8).
M Nazaruddin tiba di Kolombia sejak 22 Juli lalu setelah sebelumnya kabur ke Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kamboja. Nazaruddin ditangkap oleh polisi yang tengah berpatroli di Cartagena. Dikatakan Michael, polisi setempat menahan M Nazaruddin atas dasar pemalsuan paspor. Nazaruddin menggunakan paspor palsu dengan nama M Syahruddin.
Menurut Michael, Nazaruddin ditangkap tanpa perlawanan sekalipun kepada aparat dia mengaku bukan sosok DPO polisi intepol.
"Dia cukup koopertif, dia tidak di borgol. Setelah jam setengah tujuh malam interpol Bogota datang baru diborgol," katanya.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: