IMI Desak Presiden, DPR dan KPK Usut Kerugian Negara Rp 218 Triliun di Sektor Perikanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Agustus 2011, 14:44 WIB
IMI Desak Presiden, DPR dan KPK Usut Kerugian Negara Rp 218 Triliun di Sektor Perikanan
ilustrasi
RMOL. Adanya laporan dari Forum Pers Pemerhati Pelanggaran Perikanan Nasional (FP4N) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai kerugian Indonesia di sektor perikanan Indonesia yang mencapai Rp 218 triliun mendapat perhatian serius dari Indonesia Maritime Institute (IMI).

Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan, meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera merespon laporan FP4N. Presiden, DPR dan KPK harus turun tangan.

"Ini sungguh memprihatinkan, sebagai negara kepulauan tentunya sebuah pukulan telak ketika ada laporan kerugian negara di sektor Perikanan," kata Y Paonganan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (6/8).

Doktor lulusan IPB ini meminta agar Presiden SBY segera  memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad untuk menjelaskan hal tersebut.

"Ini sebuah kecerobohan seorang pembantunya presiden. Patut dipertanyakan apa kerjanya seorang menteri khususnya Dirjen Perikanan Tangkap," tegas pria bersapaan Ongen ini.

Ongen menambahkan bahwa cita-cita sebagian rakyat Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim terkuat, luntur begitu saja akibat keserahkan dan ketamakan sebagian pejabat bangsa ini.

"Bayangkan dengan angka yang begitu fantastis, sudah sepantasnya Indonesia menjadi negara super power dan berjaya di laut," tandas Ongen.

Dia juga mengeritik Menteri Fadel yang konsen bekerja di perikanan budidaya, sehingga perikanan di laut Indonesia bisa leluasa kecolongan. Diketahui sebelumnya, FP4N melaporkan dugan kerugian negara sampai Rp 218 triliun. Kerugian yang dilaporkan ke ICW tersebut diduga dari praktek perizinan dan mafia perikanan yang bermain di laut Indonesia.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA