Sudah Cukup Alasan Bagi DPR untuk Menggusur Marzuki Alie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 01 Agustus 2011, 19:03 WIB
Sudah Cukup Alasan Bagi DPR untuk Menggusur Marzuki Alie
marzuki a/ist
RMOL. Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat dilihat semata-mata karena kealfaan. Berkali-kali, Marzuki menyampaikan pernyataan dan tindakan yang kontroversial.

"Pernyataan tersebut sudah lebih dari cukup untuk meminta beliau mundur dari jabatan ketua DPR," ujar Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam pesan yang diterima redaksi (Senin, 1/8).

Bukanlah kali pertama Marzuki Alie menyampaikan pernyataan yang kontroversial. Lebih dari itu tindakan-tindakannya juga mencerminkan perilaku yang tak patut sebagai ketua DPR. Sebut saja sebagai misal, cara Marzuki Alie memimpin sidang paripurna Bank Century, audiensi pribadinya dengan calon Kapolri, dan dukungannya yang sangat kuat atas keberlangsungan pembangunan gedung DPR.

"Seluruh catatan negatif atas pernyataan dan tindakan beliau telah dua kali dilaporkan masyarakat ke Badan Kehormatan DPR. Amat disayangkan karena pernyataan dan tindakan Marzuki  tersebut dapat membuyarkan di tengah upaya sebagian anggota DPR untuk membangun citra dan subtansi DPR agar lebih berwibawa, amanah dan dapat dipandang positif oleh masyarakat," katanya.

Bagaimanapun pernyataan dan tindakan ketua DPR selalu akan dilihat sebagai bagian dari DPR secara menyeluruh. Oleh karena itu, kata Ray, ada bagusnya kalau ada juga upaya anggota DPR untuk meminta Marzuki Alie agar mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.

"Logika Marzuki Alie untuk pembubaran KPK dapat dipakai untuk meminta beliau mundur. Bila KPK diminta bubar karena kemampuannya yang rendah, maka logika yang sama sebaiknya berlaku bagi Marzuki. Bahkan sejatinya, Marzuki Alie memberlakukan hal itu terlebih dahulu bagi dirinya. Bukankah di era kepemimpinannya saat ini, kuaalitas moral, disiplin dan produktivitas kwantitas dan kwalitas pembuatan UU DPR juga merosot. Bukankah dengan begitu Marzuki Ali amat sangat layak mundur dari jabatan ketua MA?" demikian Ray. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA