Demikian disampaikan Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (1/8).
"Pak Busyro dan Pak Haryono mengundurkan diri. Ini dilakukan untuk memberi kesempatan orang luar (untuk menjadi anggota Komite Etik) menjadi prioritas," kata Abdullah.
Dengan mundurnya dua pimpinan tersebut, maka hanya satu orang yang tersisa dari unsur pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Riyanto. Sementara itu dari penasehat, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin masih mengisi posisi di Komite Etik.
Dari luar KPK, ada 4 orang yang menjadi anggota, yakni Buya Syafii Maarif, DR Nono Makarim, Prof Marjono Rekso dan Prof PROF Sjahruddin Rosul.
[wid]
BERITA TERKAIT: