Perlu Langkah Extraordinary Selamatkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 28 Juli 2011, 21:01 WIB
Perlu Langkah <i>Extraordinary</i> Selamatkan KPK
ilustrasi
RMOL. Sebagai lembaga ekstraordinary, sudah sepatutnya diambil langkah-langkah yang sifatnya extraordinary juga untuk menyelamatkan KPK. Dugaan keterlibatan pimpinan KPK ikut 'bermain' dalam berbagai kasus mesti diperiksa secara transparan.

"Harus ada langkah-langkah yang ekstraordinary. Perlu dibentuk tim eksternal yang independen," ujar Setara Institute, Hendardi di TV One sesaat lalu (Kamis, 28/7).

Beberapa waktu lalu, M Nazaruddin yang kini menjadi buronan KPK menyebut KPK tidak bersih. Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja disebut sudah bersepakat dengan Anas Urbaningrum akan menghentikan kasus suap pembangunan wisma atlet dengan konpensasi keduanya akan dipilih pada pencalonan mendatang. Ade dan Johan Budi (Kahumas KPK) bahkan pernah bertemu lebih dari sekali dengan Nazaruddin untuk membicarakan kasus yang diduga melibatkannya.

Menurut Hendardi, informasi Nazaruddin ini tak cukup hanya diselesaikan dengan cara memeriksa mereka oleh tim etik yang dibentuk internal KPK. Hasil pemeriksaannya, sangat diragukan akan transparan.

Langkah pengunduran diri Johan Budi bagi Hendardi patut diapresiasi, sekalipun tentunya, informasi tersebut belum tentu benar. Chandra, katanya, seharusnya meniru langkah Johan tersebut.

"Memang belum tentu bersalah, tetapi bisa memberikan kesempatan untuk pemeriksaan yang independen," imbuhnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA