"Harus ada langkah-langkah yang ekstraordinary. Perlu dibentuk tim eksternal yang independen," ujar Setara Institute, Hendardi di
TV One sesaat lalu (Kamis, 28/7).
Beberapa waktu lalu, M Nazaruddin yang kini menjadi buronan KPK menyebut KPK tidak bersih. Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja disebut sudah bersepakat dengan Anas Urbaningrum akan menghentikan kasus suap pembangunan wisma atlet dengan konpensasi keduanya akan dipilih pada pencalonan mendatang. Ade dan Johan Budi (Kahumas KPK) bahkan pernah bertemu lebih dari sekali dengan Nazaruddin untuk membicarakan kasus yang diduga melibatkannya.
Menurut Hendardi, informasi Nazaruddin ini tak cukup hanya diselesaikan dengan cara memeriksa mereka oleh tim etik yang dibentuk internal KPK. Hasil pemeriksaannya, sangat diragukan akan transparan.
Langkah pengunduran diri Johan Budi bagi Hendardi patut diapresiasi, sekalipun tentunya, informasi tersebut belum tentu benar. Chandra, katanya, seharusnya meniru langkah Johan tersebut.
"Memang belum tentu bersalah, tetapi bisa memberikan kesempatan untuk pemeriksaan yang independen," imbuhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: