Mancing Sambil Ngeganja, Sopir Truk Pasir Dibekuk Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Juli 2011, 23:52 WIB
Mancing Sambil Ngeganja, Sopir Truk Pasir Dibekuk Polisi
ilustrasi
RMOL. Sopir truk pasir Gunung Galunggung ini bernama Ade Herdani (37). Dia jadi kecanduan ngisap ganja. Ya, jika ada proyek mengantarkan pasir, Ade selalu menyempatkan untuk mengisap ganja. Jika tidak, dia akan merasakan ngantuk dan tidak bergairah. Sebaliknya, setelah di ‘chas’ bekerjanya jadi agresif.
 
Tapi kini Ade yang warga Kampung Sambongpari, Sambongjaya, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya harus melupakan pekerjaan dan ganja. Pasalnya kemarin malam, dia dibekuk anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya.
 
Bahkan tidak hanya saat menjalankan truknya, lelaki ini juga kerap menghisap ganja guna menemani hobinya memancing ikan. Dari tangan Ade, polisi mendapati satu paket ganja siap pakai.
 
Menurut Kasatnarkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Hamzah Nasip, dirinya kala itu sedang asyik memancing di kolam pemancingan di Kampung Sambong Tengah, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Pengakuan Ade, barang itu diperoleh dari seorang rekannya sesama sopir truk pasir.
 
“Kita mendapat informasi jika tersangka suka menghisap ganja. Lalu dilakukan penyelidikan. Dan ketika tersangka mincing ikan, langsung ditangkap,” kata Kasat.
 
Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman 4 tahun kurungan penjara. Dia dijerat pasal 111 (1) jo 114 (1) jo 127 (1) undang-undang No 35 tahun 2002 tentang kepemilikan dan menggunakan narkoba.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA