Penyidik Saksi Kunci Kasus Nazaruddin Dibebastugaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Selasa, 26 Juli 2011, 17:22 WIB
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan empat orang penyidik untuk membongkar berbagai misteri dan keanehan di balik kasus suap wisma atlit Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Demi kepatutan, nama keempat penyidik KPK itu tidak dapat dituliskan dalam laporan ini. Adapun saksi kunci yang tengah disidik adalah Yulianis, mantan staf keuangan Muhammad Nazaruddin.

Namun, informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan bahwa salah seorang dari penyidik itu baru-baru ini dibebastugaskan oleh pimpinan KPK. Pasalnya, penyidik yang bersangkutan dinilai tidak fair dan mengarahkan penyidikan.

Juga diperoleh informasi bahwa Ketua KPK Busyro Muqaddas kini menangani langsung penyidikan Yulianis yang kini berada di sebuah safe house KPK tak begitu jauh dari pusat kota Jakarta. [guh]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA