WAWANCARA

OC Kaligis: Seorang OC Kaligis Bisa Mengatakan No Comment

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Juli 2011, 15:27 WIB
OC Kaligis: Seorang OC Kaligis Bisa Mengatakan <i>No Comment</i>
OC Kaligis/ist
RMOL. OC Kaligis sama sekali tidak mau banyak bicara soal kliennya, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin. Sebenarnya banyak hal yang akan digali dari pengacara senior tersebut. Apalagi Nazaruddin menuding banyak orang terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang tersebut.

Tapi sayang, OC Kaligis yang ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini, sama sekali tidak mau bicara. Dia pakai jurus no comment. Berikut wawancara dengan OC Kaligis, beberapa saat lalu.

Apa tanggapan Anda soal intruksi Presiden SBY agar Nazaruddin ditangkap?

No comment. Saya sesak napas. Saya sikapi  dengan sesak napas.

Benarkan Anda mengatakan Nazaruddin tidak akan pulang sebelum yang lain diperiksa?

Saya baca undang-undang, seorang OC Kaligis bisa mengatakan no comment.

Apa maksud dan tujuan Anda mendatangi Fraksi Demokrat?

Nggak lah. Masak ke rumah orang. Ini kan ke rumah rakyat.

Kenapa Anda sekarang susah ditanya?

Bukan. Saya kan ada kode etiknya. Bahwa yang berbicara sana, kalau tingkat Presiden sudah mesti di sana. OC Kaligis cuma rakyat dari Presiden SBY.

Betulkah Nazaruddin mengaku dipojokkan?

Iya lah. Berdoalah semoga yang terpojok bisa keluar dari pojok. Saya akan bawa wartawan-wartawan ke sana kalau sudah pada waktunya.

Emang posisi Nazaruddin di mana?

(OC Kaligis tidak menjawab).

Bagaimana kondisi kesehatan Nazaruddin saat ini?

Katanya saya sudah tidak bisa ngomong.

Apakah benar BBM yang menuding keterlibatan elit Demokrat dalam kasus Sesmenpora itu berasal dari Nazaruddin?

Saya tidak tahu. Tanya deh, sebelum tersangka dia sudah BBM begitu.

Apakah benar Nazaruddin akan kembali ke Tanah Air dua bulan lagi?

Siapa yang bilang, saya no comment. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA