Boediono yang Melenggang Bebas Pangkal Masalah Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 22 Juni 2011, 09:48 WIB
Boediono yang Melenggang Bebas Pangkal Masalah Indonesia
boediono/ist
RMOL. Percaya atau tidak, berbagai persoalan politik yang kini terjadi di bumi pertiwi berpangkal dari Wakil Presiden Boediono.

Setidaknya, itulah pendapat Majelis Relawan Pembela Demokrasi (Repdem), Beathor Suryadi, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Rabu pagi (22/6).

Menurut Beathor, berbagai kalangan, masyarakat awam hingga kaum oposisi, mempertanyakan nilai dan rasa keadilan. Karena nilai dan rasa keadilan menghilang maka tanda-tanda ke arah kebangkrutan bangsa pun menjadi semakin tampak nyata.

Lanjut Beathor, persoalan keadilan yang bermetamorfosis menjadi gerakan melawan pemerintah di periode kedua pemerintahan SBY berawal ketika Boediono yang baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji disebutkan sebagai salah seorang yang terlibat di balik bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, dapat melenggang bebas sedemikian rupa.

“Karena proses hukum berhenti, akhirnya berdampak pada kemunculan sejumlah kasus. Mulai dari rekening gendut perwira tinggi jenderal polisi, suap di Kejaksaan Agung, suap hakim, mafia hukum dan mafia pajak, sampai calo anggaran di DPR yang semuanya tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Satu kasus muncul untuk menutupi kasus lainnya. Dan ini mengakibatkan Indonesia mengalami inflasi kasus yang bila dibiarkan dapat berakibat sangat buruk, amat fatal dan mematikan.

Belakangan, eksekusi mati TKW asal Bekasi, Ruyati, ikut memperpanas suhu politik dan menjadi bahan bakar bagi ketidakpuasan yang mulai merata ini.

“Kita sudah lihat ketidakpuasan itu muncul dari kalangan tokoh agama, cendekia dan rektor, mahasiswa, pemuda, rakyat. Setiap hari di semua kota ada demo yang memperlihatkan ketidakpuasan pada pemerintah,” demikian Beathor. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA