Pelaku merupakan kuli dari isi air minum ulang yang menyewa tempat persis di depan rumah korban.
Kini, AS (20), warga jalan Mujaer 3 Rt 08/05, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang membunuh Yuyun Wahyuni (23) sudah berada di kantor Polsek Pamulang. AS mengaku tergiur dengan seksinya tubuh korban. Selain itu, pelaku juga mengambil barang barang berharga milik korban.
"Saya suka dengan korban sejak dulu, karena cantik dan putih mulus," kata AS kepada
Rakyat Merdeka Online, di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan (Rabu, 15/6).
AS juga mengaku, dia mengambil barang berharga korban berupa laptop dan satu unit telepon genggam, setelah dia membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan benda tumpul dan kemudian mengikatnya dengan tali plastik hitam.
"Saya terbelit hutang, barang milik korban yang saya ambil rencananya akan saya jual untuk bayar hutang," kata AS.
Sementara, menurut Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu, pelaku ditangkap di tempat kerjanya saat sedang mengantar galon isi ulang air minum.
"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali," kata Zulkifli.
[yan]
BERITA TERKAIT: