MIRANDAGATE

Masih Pantaskan PKS Mengklaim Diri sebagai Partai Bersih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 12 Juni 2011, 08:26 WIB
Masih Pantaskan PKS Mengklaim Diri sebagai Partai Bersih
adang daradjatun/ist
RMOL. Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelesaikan kasus suap Mirandagate harus didukung semua pihak, baik pemerintah, politisi, dan juga masyarakat.

Saat ini, masyarakat memahami bahwa kunci sukses penuntasan masalah ini terletak pada kesaksian dan pengakuan saksi kunci yang telah ditetapkan sebagai tersangka Nunun Nurbaeti, yang sampai detik ini belum diketahui keberadaannya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta, Saleh Partaonan Daulay menyatakan sebenarnya banyak pihak yang berharap agar suaminya, Adang Daradjatun, berkenan untuk membujuk dan menghadirkan istrinya di KPK. Namun apa mau dikata, mantan Wakapolri yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi III dari Fraksi PKS itu selalu saja berkelit dan menghindar bahkan cenderung ikut menyembunyikan keberadaan isterinya.

Menurut Saleh, pendirian Adang yang tidak kooperatif ini dinilai sangat tidak populis dan tidak reformis. Sebagai kader PKS yang mengklaim sebagai partai bersih dan peduli, sudah seharusnya Adang ikut aktif membantu KPK menghadirkan istrinya untuk diperiksa.

"Dengan sikap Pak Adang yang semacam itu, tentu akan berdampak negatif bagi PKS. Bagaimana mungkin mereka masih bisa mengklaim bersih bila tidak berpihak pada penegakan hukum. Dan bagaimana pula mereka masih bisa mengklaim partai peduli bila kadernya tidak mau membantu aparat penegak hukum," kata Saleh kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

"Atas dasar ini, seharusnya PKS segera memanggil dan membujuk Adang agar mau membawa pulang isterinya. Di negara hukum seperti Indonesia, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum dan perundang-undangan," sambung alumnus Colorado State University Amerika Serikat ini.

Saleh mewanti-wanti jangan hanya karena istri anggota DPR dan mantan Wakapolri lalu Nunun bebas dari jerat hukum. Bila itu terjadi, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam upaya akselerasi pemberantasan korupsi dan supremasi hukum di Indonesia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA