Ada Kekuatan Besar yang Melarang Nazaruddin Kembali?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 09 Juni 2011, 08:51 WIB
Ada Kekuatan Besar yang Melarang Nazaruddin Kembali?
nazaruddin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memanggil mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin besok untuk dimintai keterangan dalam kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menilai Nazaruddin sebenarnya ingin kembali ke Indonesia untuk menerangkan kasus yang saat ini membelitnya. Nazaruddin, dalam penilaian Adhie, tentu bukan orang bodoh, dimana kesalahannya akan berlapis-lapis bila mangkir. Apalagi Nazarudin seorang pebisnis tentu akan menjelaskan kasus yang belum tentu melibatkannya.

Tapi, kata Adhie, Nazaruddin tidak berani kembali karena ada kekuatan besar yang menghalanginya untuk pulang ke Tanah Air dan menghadap ke KPK. Karena itu Adhie meragukan niat SBY, baik sebagai Presiden atau sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat yang menyuruh Pengurus Demokrat dan jajarannya di pemerintahan untuk mengembalikan Nazaruddin.

"Saya masih tidak yakin apakah benar ada upaya dari Presiden untuk memulangkan Nazaruddin. Saya curiga justru sebliknya," kata Adhie, yang juga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ini kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Menurut Adhie, orang yang menghalangi Nazaruddin untuk kembali itu Indonesia itu adalah orang yang menyuruhnya pergi ke Singapura.

"Itu memang yang harus diselidiki kenapa dia pergi hanya beberapa saat sebelum surat pencekalan keluar. (Tentu) ada informasi dari dalam. Dan ada perintah dari kekuatan yang sangat ditakut Nazaruddin," sambungnya.

"Tujuannya untuk menutupi kasus-kasus yang lain, untuk menghilangkah jejak kasus kasus yang lain yang melibatkan banyak orang, terutama petinggi Demokrat," tegas jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA