ICW Kuak Hubungan Hakim Syarifuddin dengan Mafia Peradilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 05 Juni 2011, 17:22 WIB
ICW Kuak Hubungan Hakim Syarifuddin dengan Mafia Peradilan
hakim syarifuddin/ist
RMOL. Hakim Syarifuddin ditengarai menjadi kepanjangantangan mafia peradilan. Buktinya, track record buruk selama bertugas di Pengadilan Negeri Makasar tak menjadikan halangan bagi karir Syarifuddin untuk bisa bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah menengarai, karir gemilang hakim Syarifuddin berbanding lurus sikap Syarifuddin yang bisa diandalkan oleh para mafia Peradilan.

"Hakim S punya record yang diragukan tapi kenapa bisa masuk ke PN di Jakarta. Padahal sulit bagi hakim di daerah untuk bisa masuk (berdinas) di Pengadilan Negeri Jakarta. Mafia peradilan bermain," kata Febridiansyah di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan (Minggu, 5/6).

Permainan mafia peradilan bagi dibalik sosok Syarifuddin tambah jelas lagi karena track recordnya yang pernah memutus bebas 39 perkara korupsi malah membuatnya diangkat menjadi hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ini artinya mafia peradilan bekerja tidak hanya dalam proses peradilan saja, tapi juga bekerja di luar Peradilan. Yakni dalam proses pendaftaran dan penempatan seorang hakim," tandasnya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA