"Pencopotan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Demokrat kian memperteguh asumsi bahwa memang ada friksi di DPP Partai Demokrat," kata pengamat komunikasi politik, Gun Gun Heryanto kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 25/5).
Jika pun memang Dewan Kehormatan Demokrat memberhentikan Nazaruddin karena diduga merugikan citra Demokrat, pertanyaannya, mengapa tak sekalian menarik posisi Nazaruddin sebagai anggota DPR. Nazaruddin saat ini duduk sebagai anggota Komisi VII DPR.
"Ini kan sama dengan menggantung posisi Nazaruddin. Di satu sisi, powernya dipreteli karena diduga merugikan Demokrat, tetapi Demokrat sendiri tak berpikir posisi Nazaruddin yang bisa merugika rakyat banyak karena akan merugikan citra DPR sebagai representasi wakil rakyat," tutur Direktur Political Literacy Institute ini.
Menurutnya, posisi Nazaruddin saat ini tak memungkinkan lagi untuk mengoptimalkan perannya, baik di DPP Demokrat maupun di DPR. Karena kasus ini telah menyeret nama dan kredibilitas dirinya dalam citra negatif.
Public trust-nya telah turun, meski belum ada vonis hukum atau proses hukum sekalipun yang dijalaninya.
"Sehingga memang sudah tak relevan bagi Nazaruddin berada di posisi tersebut. Dalam konteks ini, Demokrat juga egois karena hanya memikirkan citra partainya tetapi lupa esensi kasus itu juga merugikan rakyat," tegasnya.
Nah, karena hanya mencopot Nazaruddin dari bendum partai bintang mercy itu, tidak mencopot sebagai anggota DPR, masih kata Dosen Ilmu Komunikasi Politik UIN Jakarta ini, keputusan Dewan Kehormatan Demokrat seolah mempertegas target kasus ini hanya mempreteli orang-orang Anas Urbaningrum di internal Demokrat.
[zul]
BERITA TERKAIT: