"Dewan Kehormatan juga mengambil keputusan setelah beberapa kali menggelar pertemuan dengan Pak Nazaruddin," kata Jafar di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/5).
Selain DK Demokrat, Fraksi Demokrat juga membentuk tim pencari fakta atas dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. Saat ditanya apakah hasil tim yang dibentuknya dengan keputusan DK Demokrat, Jafar menjawab diplomatis.
"Kita hanya menyamakan persepsi atas apa yang didugakan kepada Nazaruddin," kata Jafar.
Namun, meski Nazaruddin sudah dicopot dari bendahara partai, Jafar menambahkan bahwa jabatan anggota Komisi VII itu sebagai Bendahara Fraksi Demokrat masih tetap. Karena DK Demokrat hanya mencopot Nazaruddin sebagai bendahara partai, bukan bendahara fraksi. Tapi saat ditanyakan, apakah posisi bendahara fraksi juga akan dicopot, dia menjawab singkat.
"Itu nanti kita bicarakan," demikian Jafar.
[yan]
BERITA TERKAIT: