SUAP SESMENPORA

KPK Segera Panggil Nazaruddin?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Mei 2011, 19:06 WIB
KPK Segera Panggil Nazaruddin?
kpk/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dolar persahabatan yang diserahkan bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin ke Sekjend Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Ghaffar.

Terbuka kemungkinan, dalam waktu dekat KPK akan memanggil dan memeriksa Nazaruddin terkait uang 120 ribu dolar Singapura yang diserahkannya itu.

"Tentu tim akan mengkaji itu," ucap Wakil Ketua KPK, M Jasin di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 24/5).

Jasin memastikan, saat ini anak buahnya tengah mengembangkan dan mendalami berbagai kemungkinan dibalik pemberian dolar yang disebut Nazaruddin sebagai uang persahabatan itu.

Apa hasilnya? Jasin belum bisa memastikannya.

"Itu merupakan kelanjutan dari hasil kerja tim. Seperti apa hasilnya, kita tunggu saja," tandas Jasin.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA