"Usulan itu dari pimpinan. Komisi VIII belum membahasnya. Tapi terbuka kemungkinan untuk dipanggil. Cuma apa itu efektif dan produktif," kata Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 20/5).
Menurutnya, bila Panji Gumilang dipanggil, tentu tidak akan mengakui pesantrennya memiliki keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia. Selain itu, jawaban yang didapat juga tentu akan normatif. Padahal, untuk menyibak dugaan bahwa Az Zaytun memiliki hubungan NII tidak bisa dilakukan secara normatif.
Karena itu, menurutnya, biarlah Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kementerian Agama yang mengusut kasus tersebut. Tapi dia meminta, setelah diketahui bagaimana duduk persoalannya, segera cari solusinya.
Komisi VIII sendiri, katanya akan mengagendakan untuk bertemu peneliti yang selama ini fokus pada eksistensi NII dan orang-orang yang mengaku pernah menjadi pejabat NII.
"Mudah-mudahan pekan depan," kata Ketua DPP PKB ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: