Komisi VIII Tidak Merasa Perlu Panggil Panji Gumilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 20 Mei 2011, 13:27 WIB
Komisi VIII Tidak Merasa Perlu Panggil Panji Gumilang
abdul kadir karding
RMOL. Pimpinan DPR meminta Komisi VIII untuk memanggil pemimpin Pondok Pesantren Az Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Komisi yang membidangi masalah agama ini mempertanyakan efektifitas usulan tersebut.

"Usulan itu dari pimpinan. Komisi VIII belum membahasnya. Tapi terbuka kemungkinan untuk dipanggil. Cuma apa itu efektif dan produktif," kata Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 20/5).

Menurutnya, bila Panji Gumilang dipanggil, tentu tidak akan mengakui pesantrennya memiliki keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia. Selain itu, jawaban yang didapat juga tentu akan normatif. Padahal, untuk menyibak dugaan bahwa Az Zaytun memiliki hubungan NII tidak bisa dilakukan secara normatif.

Karena itu, menurutnya, biarlah Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kementerian Agama yang mengusut kasus tersebut. Tapi dia meminta, setelah diketahui bagaimana duduk persoalannya, segera cari solusinya.

Komisi VIII sendiri, katanya akan mengagendakan untuk bertemu peneliti yang selama ini fokus pada eksistensi NII dan orang-orang yang mengaku pernah menjadi pejabat NII.  

"Mudah-mudahan pekan depan," kata Ketua DPP PKB ini.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA