Mengapa Kasus Merpati Sepenuhnya Tanggungjawab Pemerintah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 20 Mei 2011, 12:18 WIB
Mengapa Kasus Merpati Sepenuhnya Tanggungjawab Pemerintah?
ist
RMOL. Karena dasar keputusan untuk membeli 15 pesawat jenis MA 60 adalah berdasarkan pembicaraan bilateral Government to Government antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Cina, maka keputusan untuk percaya pada kualitas kelaikan Pesawat MA 60 menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai regulator.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPR, Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).

"Saya menilai kasus kecelakaan Pesawat Merpati jenis MA-60 di Kaimana beberapa waktu lalu tidak dapat dilihat hanya sebagai faktor teknis semata," ujar legislator PKS ini.

Dia mensinyalir ada persoalan terkait sertifikasi kelaikan standar yang dikeluarkan oleh
Direktorat Kelaikan Udara, Kementerian Perhubungan dalam proses pembelian pesawat itu. Apalagi berdasarkan catatan International Civil Aviation Organization (Organisasi Penerbangan Internasional/ICAO) tertanggal 27 Maret 2006, sertifikasi yang dikeluarkan tidak memenuhi standar internasional.

Yang semakin memperumit masalah, tidak terealisasinya amanat UU 1/2009 yang memandatkan pemerintah membentuk lembaga sertifikasi penerbangan setahun setelah  terbentuknya UU terkait.

“Sudah lebih dari 1 tahun sejak UU ini disahkan dan sampai saat ini pemerintah belum mempunyai lembaga sertifikasi yang dimaksud”, tegas Hakim.

Menurutnya, jika standar lembaga sertifikasi ini sudah mendapat pengakuan setara dengan Federal Aviation Administration (Lembaga Standarisasi Penerbangan Amerika Serikat/FAA), maka tidak diperlukan lagi opini dari FAA untuk menentukan kelaikudaraan pesawat yang kita gunakan.

“Belajar dari kasus ini, Komisi V akan terus mendesak pemerintah agar segera membentuk Penyelenggara Layanan Umum Sertifikasi Kelaikudaraan”, pungkas
Hakim.

Sementara itu terkait kasus kecelakaan Merpati di Kaimana,  Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan dan penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi menjelang jatuhnya pesawat MA 60 milik Merpati Nusantara Airlines di Teluk Kaimana, Papua Barat 7 Mei lalu. Namun, berapa lama proses investigasi akan berlangsung KNKT tidak bisa memastikan sebab hal itu tergantung dari kondisi dua kotak hitam yang diperiksa.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA