SUAP SESMENPORA

Staf Wafid Simpan Rp 1,28 Miliar di Tong Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 20 Mei 2011, 10:27 WIB
Staf Wafid Simpan Rp 1,28 Miliar di Tong Sampah
ilustrasi/ist
RMOL. Tersangka suap pembangunan wisma atlit, Wafid Muharam, tak pernah menaruh uang Rp 1,28 miliar dalam bentuk dollar di tong sampah di salah satu sudut ruangan di lantai 3 gedung Kemenpora dengan niat untuk mengelabuhi petugas KPK.

"Uang itu dilemparkan ke tong sampah bukan oleh Pak Wafid, tapi oleh  seorang stafnya," kata pengacara Wafid, Erman Umar kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat 20/5).

Menurut Erman, uang yang akan dipakai untuk sejumlah kegiatan Kemenpora itu awalnya memang di simpan rapi di tempat penyimpanan. Namun, sambung Erman, staf tersebut ketakutan lantaran secara tiba-tiba melihat kedatangan petugas KPK dan melakukan penggeledahan.

"Intinya staf dari wafid ketakutan. Pertamanya uang itu disimpan di tempat penyimpanan pribadi," imbuhnya.

KPK sendiri sampai saat ini masih menyelidiki peruntukan dollar milik Wafid itu. KPK menduga dollar tersebut tidak ada hubungannya dengan tiga lembar cek dari PT DGI yang diterima Wafid, dan bukan juga sebagai dana operasional Kemenpora. KPK menduga uang tersebut sebagai fee dari proyek-proyek blockgrand ke daerah. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA