Yusuf Supendi Ancam Pidanakan Dua Politisi PKS karena Berkata Kotor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 Mei 2011, 14:00 WIB
Yusuf Supendi Ancam Pidanakan Dua Politisi PKS karena Berkata Kotor
YUSUF SUPENDI/IST
RMOL. Tokoh pendiri Partai Keadilan, cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi mengancam akan mempidanakan dua politisi PKS Mahfudz Siddiq dan Aos Hidayat Nur.

"Saya akan melaporkan mereka ke Mabes. Surat somasi sudah disiapkan pengacara," ujar Yusuf usai bertemu komisioner Ombusdman, di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, siang ini (Rabu, 18/5).

Mahfudz Siddiq yang kini duduk sebagai Ketua Komisi I DPR akan dilaporkan Yusuf ke Mabes karena dianggap telah semena-mena berkata kotor dan menghina dirinya. "Dia sudah mengatakan saya sampah," kata dia.

Sementara Hidayat Nur, menurut Yusuf, telah menuding dirinya menggelapkan uang untuk anak yatim DPP PKS.

"Saya kan tidak pernah di DPP," kata Yusuf lagi.  

Yusuf mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan keduanya. "Kliping koran saya ada semua," tutupnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA