Rosa merupakan tersangka kasus di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
Penegasan Nazaruddin itu disampaikannya ke tim investigasi yang dibentuk Fraksi Demokrat.
"Itu juga ditanya, tapi (jawabannya) tidak ada (ancaman dan desakan)," kata anggota tim investigasi, Ruhut Sitompul, di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 12/5).
Selain itu, Ruhut menegaskan, Nazaruddin juga tidak pernah meneror dan mengancam mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebaliknya, Ruhut menuding Kamaruddin yang mendesak Rosa untuk menyebut-nyebut nama Nazaruddin. Karena Kamaruddin merupakan pengacara Daniel Sinambela, bekas rekan bisnis Nazaruddin, yang saat ini sedang mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
[yan]
BERITA TERKAIT: