"Kondisi psikologis pak Idris belum memungkinkan. Tiga hari yang lalu putranya kecelakaan dan meninggal. Dia masih
shock," ujar pengacara Idris, M Assegaf di gedung KPK, Jakarta (Rabu, 11/5).
Idris memang diizinkan hadir saat memakamkan anaknya Minggu lalu. Namun, kata Assegaf, ketatnya waktu yang diberikan membuat kliennya masih
shock dan menyampaikan tidak sanggup menjalani pemeriksaan kali ini.
"Sehabis memakamkan pak Idris tak diizinkan menginap dan harus kembali ke rumah tahanan. Jadi, dalam suasana seperti itu dia mengatakan tidak mampu untuk bisa menjalani pemeriksaan," tutup pengacara yang juga tengah membela Abubakar Baasyir itu.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: