SUAP SESMENPORA

DGI Tunjuk Pengacara Abubakar Baasyir Jadi Kuasa Hukum Mohammad Idris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 11 Mei 2011, 14:56 WIB
DGI Tunjuk Pengacara Abubakar Baasyir Jadi Kuasa Hukum Mohammad Idris
M Assegaf/ist
RMOL. Tidak enak hati melihat penderitaan yang dialami Mohammad Idris, PT Duta Graha Indah Tbk (DGI) memutuskan untuk membantu upaya hukum bagi Idris.

DGI mempercayakan pembelaan kepada M Assegaf yang saat ini juga menangani perkara terorisme yang dituduhkan kepada Abubakar Baasyir. DGI yakin pengacara kawakan itu bisa membela Idris (Direktur Marketing PT DGI) dalam dugaan perkara suap pembangunan Wisma Atlit yang dituduhkan KPK.

"Kami ditunjuk oleh perusahaan," aku Assegaf usai mendampingi Idris menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 11/5).

Penunjukan Assegaf sendiri sudah dilakukan PT DGI awal bulan lalu. Namun M Assegaf sendiri baru kali ini muncul di kantor KPK. Assegaf beberapa kali terlihat berbincang dengan Idris.

"Surat kuasa yang kita terima dari DGI per tanggal 1 Mei kemarin," kata Assegaf. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA