Untuk itu, ICW mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai gerakan tersebut.
"Ada upaya hanya melokalisir ketiga pelaku saja," ujar wakil koordinator ICW, Emerson Junto, di gedung KPK, Jakarta sesaat lalu (Selasa, 10/5).
Emerson melihat upaya melokalisir agar kasus suap ini berhenti hanya di tiga tersangka, yakni Wafid Muharam (eks Sesmenpora), Mohammad Idris (Direktur Marketing PT Duta Graha Indah) dan Rosa (Direktur Marketing PT Anak Negeri), sangat kentara. Indikasi adanya upaya itu, menurut dia, bisa dilihat dari dimainkannya alibi dana talangan sampai pemecatan terhadap tim kuasa hukum para tersangka.
"Banyak rekayasa-rekayasa baru. Di jeda waktu, mereka (aktor-aktor intelektual) melakukan intimidasi dan janji-janji, baik kepada ketiga tersangka maupun bagi saksi-saksi," demikian Emerson.
[dry]
BERITA TERKAIT: