Menurut pengacara Wafid, Erman Umar, hari ini kliennya akan dicecar penyidik KPK dengan pertanyaan-pertanyaan seputar 15 persen
fee yang digelontorkan PT Duta Graha Indah Tbk (DGI).
"Pemeriksaannya tentang masalah yang berkembang di media selama ini (soal fee)," kata Erman di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa 10/5).
Sebelumnya diberitakan, PT DGI menggelontorkan fee sebesar Rp29 miliar lebih atau 15 persen dari total biaya pembangunan Wisma Atlit sebesar Rp199 miliar. Rinciannya, 13 persen untuk Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin dan sisanya untuk pejabat Kemenpora.
Informasi lain menyebut, jatah yang diterima Kemenpora selanjutnya akan diberikan pejabat Kemenpora kepada Komisi X DPR dengan maksud agar Komisi yang membidangi olahraga itu mempercepat penurunan anggaran.
[yan]
BERITA TERKAIT: