"Memang dia (Rosa) sempat menyebut nama Nazaruddin," ujar Agus di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin, 9/5).
Rosa juga cerita kepada Agus, kalau Sesmenpora, Wafid Muharam pernah meminta sejumlah uang kepada PT DGI untuk seterusnya diberikan kepada DPR. Uang itu diberikan dengan maksud DPR menerima usulan Kemenpora agar dana anggaran Kemenpora ditingkatkan.
Masih kata Agus, soal inisiator pertemuan segitiga tersebut, Rosa mengatakan Idris sebagai inisiator. Namun, Idris bilang Rosa-lah yang menjadi inisiator pertemuan segitiga antara Kemenpora, PT DGI dan Rosa.
"Jadi dua orang itu saling tuduh," tegas Agus.
[arp]
BERITA TERKAIT: