"Tentu ini masa lalu yang sangat panjang, masalahnya (pendiri NII) adalah para pejuang kemerdekaan," kata Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Senin (9/5).
Ke depan, imbuh Ahmad, harus ada penanganan dan pembinaan kepada warga hingga tuntas sehingga pemahaman NII bisa diredam.
Lalu pendekatan apa yang harus dilakukan Pemprov Jabar untuk meredam pergerakan NII?"Ya ketika ada pelanggaran hukum ya akan dilakukan (tindakan) penegakan hukum," imbuhnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: