Namun, ternyata politisi PKS itu menyerahkan LHKPN-nya bukan karena inisiatif sendiri, tapi karena diminta KPK.
"Benar, dia (Gubernur Jabar) dipanggil guna melaporkan LHKPN," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, dalam pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online.
Penyerahan LHKPN ini merupakan kali yang pertama dilakukan Ahmad Heryawan sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat tiga tahun lalu.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: