Nunun sebagai simpatisan partai Megawati diungkap bekas anak buahnya di PT Esa Wahana Sejati, Ari Malangjudo saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin siang (8/5).
Karena tahu sebagai simpatisan, Ari pun tak sempat menanyakan maksud perintah Nunun kepada dirinya untuk membagi-bagikan secara cuma-cuma cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004.
"Yang saya tahu beliau (Nunun) simpatisan PDIP. Jadi ketika itu banyak sekali pekerkjaan yang dikerjakan bu Nunun, mulai dari promotion material dan sebagainya. Jadi karena sudah sering memberikan ini dan itu, jadi saya tidak bertanya saja," ungkap Ari.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.