Sebelum menjadi gubernur Ahmad pernah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Pertama tahun 2001 saat dirinya menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Kedua pada tahun 2007, sesaat sebelum mencalonkan diri jadi gubernur. Dari dua laporan terakhir itu, total kekayaan yang dimiliki Ahmad meningkat 400 persen.
Dari informasi yang didapat dari pojok anti korupsi KPK, harta kekayaan Ahmad per 30 Oktober 2001 sebanyak Rp 375,6 juta dan 1.900 dolar AS.
Sementara per 31 Desember 2007, hartanya menjadi Rp 1,811 miliar dan 72 ribu US Dolar dengan rincian berupa harta tidak bergerak, tanah bangunan senilai Rp 811,4 juta, kendaraan bermotor senilai Rp415,5 juta serta logam mulia senilai Rp 413,6 juta. Dan sisanya, berupa giro sebanyak Rp156,5 juta dan piutang sebesar Rp 14 juta.
[wid]
BERITA TERKAIT: