KPK Periksa Satpam Kemenpora dan Supir Rosa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 09 Mei 2011, 11:41 WIB
KPK Periksa Satpam Kemenpora dan Supir Rosa
ilusrasi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap Rp3,2 miliar yang diterima mantan Sesmenpora, Wafid Muharam.

Setelah sebelumnya memeriksa pejabat Kemenpora secara bergantian, hari ini KPK akan memeriksa untung dan Adhu Sembada, satuan pengamanan (Satpam) di kantor menteri Andi Mallarangeng tersebut.

Dalam waktu bersamaan, dari pihak penyuap, KPK memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Dudung Purwadi. Dudung akan dikorek tim penyidik KPK selaku atasan tersangka Mohammad Idris, Direktur Marketing PT DGI.

"(Semuanya) diperiksa sebagai saksi," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Senin (9/5).

Panggilan untuk Dudung hari ini merupakan panggilan yang kedua. Karena pada panggilan yang pertama, Dudung mangkir. Selain Dudung, pegawai PT DGI lainnya, Dede Ubay, juga turut dipanggil KPK.

Sementara dari pihak tersangka Mindo Rosalina Manullang, perantara dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK akan memeriksa Agus Widoni. Agus adalah sopir Rosa, Direktur Marketing PT Anak Negeri. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA