SUAP SESMENPORA

Pekan Depan, Bendum Demokrat Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 08 Mei 2011, 12:53 WIB
Pekan Depan, Bendum Demokrat Dipanggil KPK
Muhammad Nazaruddin/ist
RMOL. Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dikabarkan telah diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin akan diperiksa dalam kasus suap pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun Rakyat Merdeka Online di lapangan, anggota DPR bidang hukum tersebut akan diperiksa penyidik KPK pekan depan. Kabarnya, Nazaruddin sendiri sudah menerima surat undangan pemanggilannya.

Pemeriksaan terhadap kesaksian Nazaruddin tentu sangat ditunggu. Pasalnya, tiga pekan setelah KPK menangkap Wafid Muharam (eks Sesmenpora), Mohammad Idris (Direktur Marketing PT DGI) dan Rosa (broker), nama Nazaruddin disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap menyuap di kantor Kemenpora.

Nazaruddin disebut-sebut menikmati 13 persen atau sekitar Rp 25 miliar lebih dari nilai total pembangunan wisma yang mencapai Rp 199 miliar.

Bekas pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Nazaruddin merupakan bos Rosa di PT Anak Negeri. PT DGI sendiri sudah melunasi fee Rp 25 miliar lebih kepada Nazaruddin Januari lalu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA