SUAP SESMENPORA

KPK: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 06 Mei 2011, 17:06 WIB
KPK: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah
ilustrasi
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pengusutan perkara suap Rp3,2 miliar di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga tak hanya berhenti pada tiga tersangka.

Setelah menahan Wafid Muharam (Eks Sesmenpora), Mindo Rosaline Manullang (perantara) dan Mohammad Idris (PT DGI), KPK mengaku tengah mengulik keterlibatan petinggi PT Duta Graha Indah lainnya dalam suap.

"Sampai hari ini kami masih mendalami," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat (6/5).

Untuk sementara ini penyidik KPK baru mengetahui bahwa suap tersebut dikirim Direktur Marketing DGI, Mohammad Idris melalui Rosa kepada Wafid Muharram.

Dua pekan setelah Idris ditangkap, KPK berkali-kali memeriksa rekan dan atasan Idris di DGI. Selain memeriksa Direktur Keuangan, Laurensius Teguh, KPK juga pernah memanggil Direktur Utama DGI, Dudung Purwadi. Selebihnya, hampir tiap hari, KPK memeriksa pegawai DGI secara bergiliran.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA