KORUPSI PLN

Sofyan Djalil Tak Pernah Setujui Proyek CIS-RISI PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 06 Mei 2011, 16:41 WIB
Sofyan Djalil Tak Pernah Setujui Proyek CIS-RISI PLN
pln/ist

RMOL. Mantan Menteri Negara BUMN sekaligus mantan Plt Komisaris Utama PLN, Sofyan Djalil, mengaku tak pernah merestui proyek pengadaan customer information system-rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) PLN.


Pengakuan itu disampaikan Sofyan usai memberi kesaksian kepada penyelidik KPK untuk mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/5).

"Saya tidak pernah menyetujui proyek itu. Proyek itu dilakukan dua tahun setelah saya tidak menjabat sebagai Komisaris PLN," katanya.

Sofyan mengakui saat dirinya menjabat sebagai Plt Komisaris Utama PLN tahun 1999-2002, proyek sebesar Rp147 miliar itu sudah keluar masuk mejanya untuk direstui. Tetapi, katanya lagi, dirinya mempingpong usulan proyek tersebut.

"Saya buat bolak-balik, minta mendalami proyeknya," katanya.

KPK menduga telah terjadi kebocoran nilai proyek sebesar Rp45 miliar dari total Rp147 miliar dari proyek CIS-RISI. Kerugian negara muncul dari penggelembungan nilai proyek.[arp]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA