Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen alias Pimpinan Proyek, Dedy pun memastikan tak ada uang 'tahu sama tahu' dalam proses seleksi pelelangan proyek pembangunan wisma atlit senilai Rp199 miiliar itu.
"Tidak ada (uang yang dijanjikan)," katanya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di gedung KPK, Kami malam (5/5).
Dedy sendiri saat ini tak lagi menempati jabatan sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemenpora. Beberapa waku lalu dia sudah dimutasikan oleh Menteri Andi Mallarangeng menempati post sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.
Sebelumnya tersiar kabar jika cek senilai Rp3,2 miliar yang diterima atasannya, Sesmenpora Wafid Muharam merupakan uang jatah dari PT DGI, perusahaan rekanan pembangunan wisma atlit untuk penyelenggaraan Sea Games ke XXI di Palembang. Bahkan tersiar kabar juga jika cek itu sebagai uang dari janji kesekian kalinya yang diberikan pihak PT DGI kepada pejabat Kemenpora.
[arp]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: