Hal itu dikatakan Jurubicara KPK Johan Budi menegaskan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/5).
"Tidak ada cek yang kita sita. Yang kita sita hanya beberapa dokumen. Cek yang disita hanya yang dulu saja, waktu penangkapan," katanya.
Johan juga menuturkan, penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 11.00 hingga 21.00 WIB itu hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para tersangka.
Sekalipun penggeledahan dilakukan di lantai 3 gedung Kemenpora, tetapi penyidik KPK tidak menggeledah ruangan kerja Sesmenpora, Wafid Muharam.
"Penggeladahan dalam rangka melengkapi. Dari proses pemeriksaan saksi makanya kita pikirkan menggeledah lagi. Tapi bukan di ruangan WM yah," demikian Johan.
[arp]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: