SUAP SESMENPORA

KPK Periksa Anak Buah Andi Mallarangeng dan Seorang CPNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 03 Mei 2011, 10:36 WIB
KPK Periksa Anak Buah Andi Mallarangeng dan Seorang CPNS
andi mallarangeng/ist
RMOL. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap menyuap Rp 3,2 miliar di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kali ini (Selasa, 3/5), giliran anak buah Andi Mallarangeng, Dedy Kusdinar, yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK.

Dedy Kusdinar adalah Kepala Biro Perencanaan Sekretaris menteri Pemuda dan Olahraga. Tim penyidik KPK akan mengorek keterangan Dedy sebagai saksi untuk bekas atasannya Wafid Muharam.

Dalam kasus yang sama, KPK juga akan memeriksa M Arifin, pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara dari pihak penyuap, selain Mohammad Idris, penyidik KPK juga kembali akan mengorek keterangan Direktur Marketing PT DGI, Laurencius Teguh. KPK akan memeriksa Bayudi, seorang staf di DGI dan Habib, pegawai di DGI. Idris sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rosa dan Wafid.

Ada seorang lagi saksi yang turut diperiksa KPK, yakni Lilis Sri Wurdiyanti. Dia adalah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenpora. Penyidik KPK memeriksa Lilis sebagai saksi untuk Wafid Muharam. Belum diketahui apa keterkaitan Lilis bersaksi bagi Wafid. Tapi diperkirakan Lilis akan diperiksa terkait kasus Wafid yang lain. Kuat diduga Wafid pernah meminta sejumlah uang terhadap Lilis dalam urusan pelolosan PNS. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA