Bendahara Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004, Dudhie Makmun Murad menyebut Emir Moeis ikut membagi-bagikan
traveller's cheque untuk pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
"Saya membagi di ruang Pak Emir (di gedung DPR RI). Pak Emir ikut membagikanya," ujar Dudhie saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/5).
Dudhie menuturkan, kelima tersangka, Agus Condro, Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, Max Moein dan Poltak Sitorus mengambil langsung TC tersebut di ruangan Emir yang kini menjadi anggota komisi XI DPR itu.
Dudhie memastikan TC yang dibagikan dirinya bersama Emir Moeis berasal dari Panda Nababan. Kapasitasnya membagi-bagikan TC itu karena diperintah Panda, selaku Sekretaris Fraksi.
"Dud, tolong ke sana (Restoran Bebek Bali) nanti ada orang kamu ambil titipan," ucapnya menirukan perintah Panda.
Dudhie pun melanjutkan ceritanya bersama Panda. "Setelah saya ambil saya ke Pak Panda Nababan. Kata Pak Panda, tolong berikan ke teman-teman. Dibaginya di ruang Pak Emir. Nama-nama yang bersangkutan sudah ada. Ya saya bagikan, karena saya pikir itu hak mereka," tuturnya.
[arp]