Rosa Tak Jadi Minta Perlindungan ke LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 02 Mei 2011, 12:59 WIB
Rosa Tak Jadi Minta Perlindungan ke LPSK
rosa/ist
RMOL. Mindo Rosaline Manullang, salah seorang tersangka suap Rp3,2 miliar di kantor Kementerian Negara pemuda dan Olahraga tak jadi meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rosa tak perlu dilindungi karena tak merasa terancam seperti yang dikatakan mantan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Beliau (Rosa) baik-baik saja. Tidak pernah merasa terancam," kata pengacara Rosa, Djufri Taufik, saat dihubungi, Senin (2/5).

Djufri menuding alasan pelaporan ke LPSK seperti disampaikan Kamaruddin hanya klaim semata. Secara pribadi, sambungnya, Rosa sudah menegaskan tidak pernah mendapat ancaman atau merasa terancam.

"Karena dia tidak merasa butuh, ya permohonan yang pernah disampaikan kuasa hukum sebelumnya dibatalkan," imbuh Djufri sambil menegaskan dirinya sudah melayangkan surat pembatalan kepada LPSK pada Jumat (29/4) lalu.

Sebelumnya Kamaruddin sudah menyampaikan permohonan perlindungan bagi Rosa dan dirinya. Langkah tersebut dipilih lantaran ada sekelompok orang yang mengancam akan membunuh Kamaruddin kalau tidak mengundurkan diri sebagai tim pembela Rosa. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA