20 ABK dan Kapal Sinar Kudus Ditukar Uang 4,5 juta Dolar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 01 Mei 2011, 18:25 WIB
20 ABK dan Kapal Sinar Kudus Ditukar Uang 4,5 juta Dolar
ilustrasi/ist
RMOL. Pembebasan kapal MV Sinar Kudus dan ke 20 ABK-nya dari para perompak Somalia terjadi setelah PT Samudera Indonesia, pemilik kapal MV Sinar Kudus, menyerahkan tebusan kepada para perompak.

"Setelah kami serahkan uang tebusan 4,5 juta dolar Amerika. Kami serahkan lewat Helikopter," kata Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batu Bara di kantornya, Slipi Jakarta, Minggu (1/5).

David menambahkan, pembebasan kapal dan ke 20 awak kapal yang semuanya dalam keadaan sehat merupakan hasil komunikasi intensif yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah dengan para perompak.

"Koordinasi yang baik dengan pemerintah menjadi bagian penting membuat lancarnya pembebasan ini," katanya.

PT Samudera Indonesia, sambungnya, menyampaikan rasa empati dengan kapal lain yang masih tahan oleh para perompak Somalia. Bahkan ada kapal yang ditahan diantaranya ber-ABK warga negaraan Indonesia. [ade]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA