Demikian disampaikan pengacara Rosa, Djufri Taufik, kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (1/5).
"Tindakan Rosa itu atas nama pribadi, bukan perusahaan. Itu pun posisi Rosa hanya dimintai tolong oleh pak Idris," katanya.
Apalagi, sambung pengacara yang baru mendampingi Rosa dua hari itu, aksi Rosa dilakukan saat dirinya sudah tak lagi bekerja sebagai Manager Marketing di perusahaan Nazaruddin tersebut.
"Memang Rosa pernah bekerja di sana, tapi sudah berhenti," katanya tanpa memastikan sejak kapan Rosa tak lagi bekerja sebagai Direktur Marketing di PT Anak Negeri itu.
[ade]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: