Kamaruddin jatuh karena dipecat sebagai tim kuasa hukum Rosa, Rabu lalu (27/4). Tertimpa tangga, karena Kamaruddin kini akan dipidanakan oleh keluarga mantan bosnya itu.
Dapot Siahaan, sepupu Rosa, mengatakan keluarga kemungkinan akan menggugat Kamaruddin lantaran dia telah memeras keluarganya.
"Dia meminta keluarga Rp 500 juta. Dia memeras," kata Dapot di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4).
Pemerasan dilakukan Kamaruddin tanggal 23 April lalu. Pagi hari pada tanggal tersebut, kata Dapot, Kamaruddin mendatangi Rosa di Rutan Polda Metro. Dia meminta Rosa mencabut surat kuasa hukum yang sudah diberikan kepada DT Law Firm dan menunjuknya sebagai pengacara. Pada hari yang sama, tepatnya menjelanh dini harinya, Kamaruddin meminta keluarga mentransfer uang Rp500 juta kepada dua rekeningnya.
"Malamnya kamaruddin sms ke keluarga minta 500 juta. Kita mempertimbangkan upaya hukum karena itu pemerasan," akunya.
[arp]
BERITA TERKAIT: