"Kita menunjuk (DT Law Firm) karena pertimbangan saya pribadi, keluarga dan tanpa tekanan dari pihak lain," kata Rosa di Gedung KPK, Jalan HR Rasunda Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/4).
Bagi Rosa, pembelaan Djufri bukan hal baru. Pasalnya, sebelum menunjuk Kamaruddin dalam kasus suap yang tengah dihadapinya, ia sudah menunjuk Djufri sebagai tim pengacaranya.
Rosa yang dikenal sebagai broker itu mengklaim tanggal 22 April sudah menandatangani surat kuasa kepada Djufri. Namun kemudian mencabutnya karena tanggal 23 April dan menunjuk Kamaruddin atas rayuan Kamaruddin di dalam sel Polda Metro Jaya.
"Saya kembali ke pengacara lama, DT Law Firm," katanya.
Lalu apa alasan hingga anda mengganti kuasa hukum?"Saya merasa nyaman dan aman dengan Djufri. Makanya saya pilih Djufri. Dengan Kamaruddin saya sudah tidak sependapat. Sudah tak sejalan," demikian Rosa.
[arp]
BERITA TERKAIT: