Jurubicara KPK, Johan Budi, mengatakan, langkah koordinasi dengan LPSK diambil setelah mendapat pengaduan ancaman yang dialami pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak.
"KPK langsung melakukan upaya perlindungan terhadap tersangka (Rosa). KPK sudah berkoordinasi secara lisan dengan LPSK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4).
KPK, sambungnya, turut berupaya menjamin keselamatan Rosa. KPK sangat berkepentingan dengan perempuan yang juga diduga bekerja untuk Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"KPK ikut berkepentingan dengan keselamatan tersangka (Rosa). KPK punya kewajiban untuk melindunginya," tegas Johan.
Sebelumnya, kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diancam oleh sekelompok orang yang diduganya orang-orang suruhan seorang politisi.
[ald]
BERITA TERKAIT: